11.15
|
by jayaku
&n
bsp; FILOSOFI ASUHAN KEBIDANAN MENJELASKAN TENTANG BEBERAPA KEYAKINAN YANG MEWARNAI DAN MEMBERIKAN ARAH ASUHAN KEBIDANAN
* KEHAMILAN DAN PERSALINAN.
* PEREMPUAN.
* FUNGSI PROFESI DAN MANFAATNYA.
* PEMBERDAYAAN DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN.
* TENTANG ASUHAN KEBIDANAN.
* KOLABORASI DAN PARTNERSHIP.
1. KEHAMILAN DAN PERSALINAN
DEFINISI
KEHAMILAN adalah masa di mana seorang wanita membawa hasil konsepsi pertemuan antara sel sperma dan sel telur yang sudah dibuahi didalam tubuhnya.
KEHAMILAN adalah suatu keadaan dimana janin dikandung di dalam tubuh wanita, yang sebelumnya diawali dengan proses pembuahan dan kemudian akan diakhiri dengan proses persalinan.
PERSALINAN adalah peristiwa lahirnya anak disertai plasenta dan air ketuban dari kandungan ibunya.
PERSALINAN adalah proses pegeluaran hasil konsepsi (janin / uri) yang telah cukup bulan dan dapat hidup di luar kandungan, melalui jalan lahir atau jalan lain.
1. PEMAHAMAN TENTANG KEHAMILAN DAN PERSALINAN
Seorang bidan harus memahami bahwa kehamilan dan persalinan merupakan proses yang alamiah dan fisiologis, walau tidak dipungkiri dalam beberapa kasus mungkin terjadi komplikasi sejak awal karena kondisi tertentu/ komplikasi tersebut terjadi kemudian. Proses kelahiran meliputi kejadian fisik, psikososial dan kultural.
Kehamilan dan persalinan merupakan pengalaman yang sangat bermakna bagi perempuan, keluarga dan masyarakat. Perilaku ibu selama masa kehamilannya akan mempengaruhi kehamilannya, perilaku ibu dalam mencari penolong persalinan akan mempengaruhi kesehatan ibu dan janin yang dilahirkan. Bidan harus mempertahankan kesehatan ibu dan janin serta mencegah komplikasi pada saat kehamilan dan persalinan sebagai satu kesatuan yang utuh.
2. PEREMPUAN
Perempuan adalah makhluk Bio-Psiko-Sosial-Kultural dan Spiritual yang utuh dan unik, mempunyai kebutuhan dasar yang bermacam-macam sesuai dengan tingkat perkembangannya.
Setiap perempuan merupakan pribadi yang mempunyai hak, kebutuhan serta harapan.
Perempuan mempunyai partisipasi aktif dalam pelayanan yang diperoleh selama kehamilan, persalinan, nifas.
Membuat keputusan mengenai cara pelayanan yang disediakan untuknya.
Keunikan secara fisik, emosional, sosial dan budaya membedakan tiap perempuan.
Perbedaan kebutuhan & kebudayaan merupakan tuntutan agar lebih memperhatikan perempuan selama proses hidupnya.
Perempuan merupakan penerus generasi keluarga dan bangsa sehingga keberadaan wanita yang sehat jasmani dan rohani serta sosial sangat diperlukan. Ia sebagai pendidik pertama dan utama dalam keluarga. Oleh karena itu kualitas manusia sangat ditentukan oleh keberadaan dan kondisi dari wanita/ ibu dalam keluarga.
Para wanita di masyarakat adalah penggerak dan pelopor dari peningkatan kesejahteraan keluarga. Ibu dan keluarga adalah pusat asuhan kebidanan yang mengharuskan bidan bersama wanita dan keluarga bekerja memberdayakan dirinya.
3. FUNGSI PROFESI DAN MANFAATNYA
FUNGSI UTAMA PROFESI KEBIDANAN adalah untuk mengupayakan kesejahteraan ibu dan bayinya. Proses yang fisiologis harus didukung dan dipertahankan tapi bila timbul penyulit harus digunakan teknologi dan referral yang efektif untuk memperoleh ibu dan bayi yang sehat.
FUNGSI UTAMA BIDAN BAGI MASYARAKAT :
Mengupayakan kesehatan ibu dan bayinya. BIDAN mempunyai power untuk mempengaruhi dan memberikan asuhan kebidanan.
JOB FUNGSIONAL SEORANG BIDAN :
a. Memberikan pelayanan kebidanan sebagai tenaga terlatih.
b. Meningkatkan pengetahuan kesehatan masyarakat.
c. Meningkatkan upaya penerimaan gerakan KB.
d. Pendidikan dukun beranak.
e. Meningkatkan sistem rujukan.
f. Sebagai pelaksana asuhan/ pelayanan kebidanan.
g. Sebagai pengelola pelayanan KIA/ KB.
h. Sebagai pendidik klien, keluarga, masyarakat & calon tenaga kesehatan.
i. Sebagai pelaksana penelitian dalam pelayanan kebidanan.
4. PEMBERDAYAAN DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Perempuan harus diberdayakan supaya mampu membuat keputusan tentang kesehatan diri dan keluarga melalui KIE & Konseling sehingga suara perempuan lebih terdengar dan mempunyai kekuatan dalam dirinya untuk membuat suatu keputusan yang disertai dengan informasi yang berimbang dari seorang bidan.
DENGAN ADANYA HAL TERSEBUT DIHARAPKAN :
a. Perempuan dapat melewati setiap fase hidupnya dengan aman.
b. Pengambilan keputusan merupakan tanggung jawab bersama antara perempuan, keluarga & pemberi asuhan.
c. Ibu diberikan hak dan pilihan dalam meningkatkan derajat kesehatan sesuai d. dengan informasi yang didapat dari bidan.
e. Bidan bersedia untuk mengembangkan konsep ham.
f. Bidan memotivasi dan menggerakkan masyarakat terutama kaum wanita dalam rangka mewujudkan kesehatan dan kesejahteraan keluarga.
g. Seorang bidan, bersama wanita dan keluarga bekerja memberdayakan dirinya.
5. ASUHAN KEBIDANAN
DEFINISI
ASUHAN KEBIDANAN adalah penerapan fungsi dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada klien yang mempunyai kebutuhan/ masalah dalam bidang kesehatan ibu masa hamil, masa persalinan, nifas, bayi setelah lahir serta keluarga berencana.
ASUHAN KEBIDANAN adalah aktifitas atau intervensi yang dilaksanakan oleh bidan kepada klien yang mempunyai kebutuhan/ permasalahan khususnya dalam bidang KIA/ KB.
PEMAHAMAN TENTANG ASUHAN KEBIDANAN
Asuhan kebidanan diberikan dengan prinsip bela rasa, kompetensi, suara hati, saling percaya dan komitmen memelihara serta meningkatkan kesejahteraan ibu dan janin/ bayinya.
Prosedur tindakan dilakukankan bidan sesuai wewenang dalam lingkup prakteknya berdasarkan ilmu dan kiat kebidanan, memperhatikan pengaruh sosial, budaya, psikologis, emosional, spiritual, fisik, etika, kode etik serta hubungan interpersonal dan hak dalam mengambil keputusan dengan prinsip kemitraan dengan perempuan, mengutamakan keamanan ibu, janin / bayi dan penolong serta kepuasan perempuan dan keluarganya.
Selayaknya seorang bidan menerapkan seni dalam asuhannya dimana seni asuhan kebidanan merupakan cara bidan dalam memberi pelayanan mencakup sensitifitas tinggi tentang kebutuhan perempuan. Tujuan yang utama dari asuhan kebidanan adalah menurunkan angka kematian ibu dan bayi.
Standar dalam asuhan kebidanan juga sangat penting untuk menentukan apakah seorang bidan telah melanggar kewajibannya dalam menjalankan tugasnya.
6. KOLABORASI DAN PARTNERSHIP
Praktik kebidanan dilakukan dengan menempatkan perempuan sebagai partner dengan pemahaman holistik terhadap perempuan sebagai satu kesatuan fisik, psikis, emosional, sosial, budaya, spiritual serta pengalaman reproduksi.
Bidan adalah pemberi pelayanan kesehatan yang memiliki otonomi penuh dalam praktiknya yang berkolaborasi dengan tim kesehatan lainnya.
Bidan melakukan tindakan yang inisiatif bekerjasama dengan tenaga kesehatan lainnya.
Asuhan kebidanan dilakukan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
Tindakan kebidanan dilaksanakan sesuai dengan prosedur tetap dan wewenang bidan atau hasil kolaborasi.
bsp; FILOSOFI ASUHAN KEBIDANAN MENJELASKAN TENTANG BEBERAPA KEYAKINAN YANG MEWARNAI DAN MEMBERIKAN ARAH ASUHAN KEBIDANAN
* KEHAMILAN DAN PERSALINAN.
* PEREMPUAN.
* FUNGSI PROFESI DAN MANFAATNYA.
* PEMBERDAYAAN DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN.
* TENTANG ASUHAN KEBIDANAN.
* KOLABORASI DAN PARTNERSHIP.
1. KEHAMILAN DAN PERSALINAN
DEFINISI
KEHAMILAN adalah masa di mana seorang wanita membawa hasil konsepsi pertemuan antara sel sperma dan sel telur yang sudah dibuahi didalam tubuhnya.
KEHAMILAN adalah suatu keadaan dimana janin dikandung di dalam tubuh wanita, yang sebelumnya diawali dengan proses pembuahan dan kemudian akan diakhiri dengan proses persalinan.
PERSALINAN adalah peristiwa lahirnya anak disertai plasenta dan air ketuban dari kandungan ibunya.
PERSALINAN adalah proses pegeluaran hasil konsepsi (janin / uri) yang telah cukup bulan dan dapat hidup di luar kandungan, melalui jalan lahir atau jalan lain.
1. PEMAHAMAN TENTANG KEHAMILAN DAN PERSALINAN
Seorang bidan harus memahami bahwa kehamilan dan persalinan merupakan proses yang alamiah dan fisiologis, walau tidak dipungkiri dalam beberapa kasus mungkin terjadi komplikasi sejak awal karena kondisi tertentu/ komplikasi tersebut terjadi kemudian. Proses kelahiran meliputi kejadian fisik, psikososial dan kultural.
Kehamilan dan persalinan merupakan pengalaman yang sangat bermakna bagi perempuan, keluarga dan masyarakat. Perilaku ibu selama masa kehamilannya akan mempengaruhi kehamilannya, perilaku ibu dalam mencari penolong persalinan akan mempengaruhi kesehatan ibu dan janin yang dilahirkan. Bidan harus mempertahankan kesehatan ibu dan janin serta mencegah komplikasi pada saat kehamilan dan persalinan sebagai satu kesatuan yang utuh.
2. PEREMPUAN
Perempuan adalah makhluk Bio-Psiko-Sosial-Kultural dan Spiritual yang utuh dan unik, mempunyai kebutuhan dasar yang bermacam-macam sesuai dengan tingkat perkembangannya.
Setiap perempuan merupakan pribadi yang mempunyai hak, kebutuhan serta harapan.
Perempuan mempunyai partisipasi aktif dalam pelayanan yang diperoleh selama kehamilan, persalinan, nifas.
Membuat keputusan mengenai cara pelayanan yang disediakan untuknya.
Keunikan secara fisik, emosional, sosial dan budaya membedakan tiap perempuan.
Perbedaan kebutuhan & kebudayaan merupakan tuntutan agar lebih memperhatikan perempuan selama proses hidupnya.
Perempuan merupakan penerus generasi keluarga dan bangsa sehingga keberadaan wanita yang sehat jasmani dan rohani serta sosial sangat diperlukan. Ia sebagai pendidik pertama dan utama dalam keluarga. Oleh karena itu kualitas manusia sangat ditentukan oleh keberadaan dan kondisi dari wanita/ ibu dalam keluarga.
Para wanita di masyarakat adalah penggerak dan pelopor dari peningkatan kesejahteraan keluarga. Ibu dan keluarga adalah pusat asuhan kebidanan yang mengharuskan bidan bersama wanita dan keluarga bekerja memberdayakan dirinya.
3. FUNGSI PROFESI DAN MANFAATNYA
FUNGSI UTAMA PROFESI KEBIDANAN adalah untuk mengupayakan kesejahteraan ibu dan bayinya. Proses yang fisiologis harus didukung dan dipertahankan tapi bila timbul penyulit harus digunakan teknologi dan referral yang efektif untuk memperoleh ibu dan bayi yang sehat.
FUNGSI UTAMA BIDAN BAGI MASYARAKAT :
Mengupayakan kesehatan ibu dan bayinya. BIDAN mempunyai power untuk mempengaruhi dan memberikan asuhan kebidanan.
JOB FUNGSIONAL SEORANG BIDAN :
a. Memberikan pelayanan kebidanan sebagai tenaga terlatih.
b. Meningkatkan pengetahuan kesehatan masyarakat.
c. Meningkatkan upaya penerimaan gerakan KB.
d. Pendidikan dukun beranak.
e. Meningkatkan sistem rujukan.
f. Sebagai pelaksana asuhan/ pelayanan kebidanan.
g. Sebagai pengelola pelayanan KIA/ KB.
h. Sebagai pendidik klien, keluarga, masyarakat & calon tenaga kesehatan.
i. Sebagai pelaksana penelitian dalam pelayanan kebidanan.
4. PEMBERDAYAAN DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Perempuan harus diberdayakan supaya mampu membuat keputusan tentang kesehatan diri dan keluarga melalui KIE & Konseling sehingga suara perempuan lebih terdengar dan mempunyai kekuatan dalam dirinya untuk membuat suatu keputusan yang disertai dengan informasi yang berimbang dari seorang bidan.
DENGAN ADANYA HAL TERSEBUT DIHARAPKAN :
a. Perempuan dapat melewati setiap fase hidupnya dengan aman.
b. Pengambilan keputusan merupakan tanggung jawab bersama antara perempuan, keluarga & pemberi asuhan.
c. Ibu diberikan hak dan pilihan dalam meningkatkan derajat kesehatan sesuai d. dengan informasi yang didapat dari bidan.
e. Bidan bersedia untuk mengembangkan konsep ham.
f. Bidan memotivasi dan menggerakkan masyarakat terutama kaum wanita dalam rangka mewujudkan kesehatan dan kesejahteraan keluarga.
g. Seorang bidan, bersama wanita dan keluarga bekerja memberdayakan dirinya.
5. ASUHAN KEBIDANAN
DEFINISI
ASUHAN KEBIDANAN adalah penerapan fungsi dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada klien yang mempunyai kebutuhan/ masalah dalam bidang kesehatan ibu masa hamil, masa persalinan, nifas, bayi setelah lahir serta keluarga berencana.
ASUHAN KEBIDANAN adalah aktifitas atau intervensi yang dilaksanakan oleh bidan kepada klien yang mempunyai kebutuhan/ permasalahan khususnya dalam bidang KIA/ KB.
PEMAHAMAN TENTANG ASUHAN KEBIDANAN
Asuhan kebidanan diberikan dengan prinsip bela rasa, kompetensi, suara hati, saling percaya dan komitmen memelihara serta meningkatkan kesejahteraan ibu dan janin/ bayinya.
Prosedur tindakan dilakukankan bidan sesuai wewenang dalam lingkup prakteknya berdasarkan ilmu dan kiat kebidanan, memperhatikan pengaruh sosial, budaya, psikologis, emosional, spiritual, fisik, etika, kode etik serta hubungan interpersonal dan hak dalam mengambil keputusan dengan prinsip kemitraan dengan perempuan, mengutamakan keamanan ibu, janin / bayi dan penolong serta kepuasan perempuan dan keluarganya.
Selayaknya seorang bidan menerapkan seni dalam asuhannya dimana seni asuhan kebidanan merupakan cara bidan dalam memberi pelayanan mencakup sensitifitas tinggi tentang kebutuhan perempuan. Tujuan yang utama dari asuhan kebidanan adalah menurunkan angka kematian ibu dan bayi.
Standar dalam asuhan kebidanan juga sangat penting untuk menentukan apakah seorang bidan telah melanggar kewajibannya dalam menjalankan tugasnya.
6. KOLABORASI DAN PARTNERSHIP
Praktik kebidanan dilakukan dengan menempatkan perempuan sebagai partner dengan pemahaman holistik terhadap perempuan sebagai satu kesatuan fisik, psikis, emosional, sosial, budaya, spiritual serta pengalaman reproduksi.
Bidan adalah pemberi pelayanan kesehatan yang memiliki otonomi penuh dalam praktiknya yang berkolaborasi dengan tim kesehatan lainnya.
Bidan melakukan tindakan yang inisiatif bekerjasama dengan tenaga kesehatan lainnya.
Asuhan kebidanan dilakukan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
Tindakan kebidanan dilaksanakan sesuai dengan prosedur tetap dan wewenang bidan atau hasil kolaborasi.
Posting Komentar